Undang Undang No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”

BPR Sari Jaya Sedana sebagai salah satu lembaga keuangan yang focus menggarap sector mikro dan kecil hadir di wilayah Kabupaten Klungkung khususnya dan Bali pada umumnya dengan jenis kredit yang dikelompokkan berdasarkan maksud dan tujuan pemberian kredit sebagai berikut:

  • Kredit Konsumsi adalah kredit untuk perorangan utamnya untuk pembiayaan barang-barang kebutuhan pribadi, untuk konsumsi seperti pembelian rumah tinggal, kendaraan bermotor dan lain-lainnya multi guna untuk konsumsidengan skema pembayaran angsurannya flat, dan efektif.

Syarat dan Ketentuan Umum :

  • Mempunyai usaha dan atau pekerjaan berikut jaminan sebagai sumber pembayaran angsuran
  • Mempunyai kartu identitas pribadi dan keluarga, izin-izin usaha seperti SIUP, TDP, dll
  • Cakap hukum dan sanggup mentaati aturan perusahaan terkait dengan perkreditan

Ketika memberikan pinjaman kepada debitur (nasabah peminjam), BPR Sarijaya mengharapkan pinjamannya itu kembali sesuai dengan jadwalyang sudah disepakati bersama yang tertuang didalam perjanjian kredit antara debitur dengan BPR. Dalam perjalanan waktu peminjaman, terdapat risiko tidak tertagih yang diakibatkan oleh factor internal dan ekternal, karenanya untuk sama sama menjaga komitment terkait dengan willingness to dan ability to pay,BPR Sari Jayamewajibkan semua debiturnya menyertakan agunanyang cukup untuk setiap kredit yang diajukan, kecuali utuk kredit mikro yang ditentukan oleh perusahaan tidak diwajibkan menyertakan agunan.

BPR Sari Jaya Sedana dan Waja Motor Klungkung Perkuat Sinergi Melalui Talkshow di Radio Bokashi Raya

Klungkung, 2 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus memperluas akses informasi mengenai layanan[…]

PERBARINDO Bali Gelar Beach Clean Up, Pelepasan Tukik dan CSR Hari BPR/BPRS 2026 di Pantai Yeh Gangga

TABANAN — Dalam rangka memperingati Hari BPR/BPRS Tahun 2026, Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali[…]

Direksi dan Pegawai BPR Sari Jaya Sedana Hadiri Kegiatan Beach Clean Up dan Pelepasan Tukik Perbarindo Bali

TABANAN — Direksi dan pegawai BPR Sari Jaya Sedana turut ambil bagian dalam kegiatan Beach Clean[…]

Lokasi Kantor

Jl. Raya Sampalan No. 88x , Kec. Dawan, Kab. Klungkung