DEPOSITO SARJANA

Menurut UU NO 10 tahun 1998 bahwa Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasabah Penyimpan dengan bank.

Simpanan Deposito pada BPR Sari Jaya Sedana diberinama Deposito Sarjana (Sari Jaya Sedana) berjangka waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan atau 12 bulan.

BPR Sari Jaya Sedana Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini di SD Negeri 3 Paksebali

Klungkung, 17 Juli 2026 – Dalam upaya menanamkan budaya menabung dan meningkatkan literasi keuangan sejak usia[…]

BPR Sari Jaya Sedana Dukung Penuh Literasi Keuangan Lewat Lomba Mewarnai Kolaborasi dengan Disdikpora Kecamatan Dawan

KLUNGKUNG — PT BPR Sari Jaya Sedana kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan serta edukasi[…]

BPR Sari Jaya Sedana Perkuat Integritas dan Pelindungan Konsumen Lewat Pelatihan APU-PPT, PPPSPM dan Market Conduct

KLUNGKUNG — PT BPR Sari Jaya Sedana memperkuat kompetensi dan budaya kepatuhan pegawai melalui pelatihan Anti[…]

Berita Terkini

BPR Sari Jaya Sedana Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini di SD Negeri 3 Paksebali

Klungkung, 17 Juli 2026 – Dalam upaya menanamkan budaya menabung dan meningkatkan literasi keuangan sejak[…]

BPR Sari Jaya Sedana Dukung Penuh Literasi Keuangan Lewat Lomba Mewarnai Kolaborasi dengan Disdikpora Kecamatan Dawan

KLUNGKUNG — PT BPR Sari Jaya Sedana kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan serta[…]

BPR Sari Jaya Sedana Perkuat Integritas dan Pelindungan Konsumen Lewat Pelatihan APU-PPT, PPPSPM dan Market Conduct

KLUNGKUNG — PT BPR Sari Jaya Sedana memperkuat kompetensi dan budaya kepatuhan pegawai melalui pelatihan[…]

Lokasi Kantor

Jl. Raya Sampalan No. 88x , Kec. Dawan, Kab. Klungkung