KREDIT MODAL KERJA

Butuh Modal Usaha

Kredit Modal Kerja, adalah kredit dengan berjangka pendek atau menengah yang diberikan untuk pembiayaan atau pembelian bahan baku produksi, pembelian aktiva produktif dengan skema pembayaran angsurantetap, menurun dan efektif.

Penjelasan Kredit Modal kerja

Undang Undang No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.

Syarat dan Ketentuan Umum :

  • Mempunyai usaha dan atau pekerjaan berikut jaminan sebagai sumber pembayaran angsuran
  • Mempunyai kartu identitas pribadi dan keluarga, izin-izin usaha seperti SIUP, TDP, dll
  • Cakap hukum dan sanggup mentaati aturan perusahaan terkait dengan perkreditan

Ketika memberikan pinjaman kepada debitur (nasabah peminjam), BPR Sarijaya mengharapkan pinjamannya itu kembali sesuai dengan jadwalyang sudah disepakati bersama yang tertuang didalam perjanjian kredit antara debitur dengan BPR. Dalam perjalanan waktu peminjaman, terdapat risiko tidak tertagih yang diakibatkan oleh factor internal dan ekternal, karenanya untuk sama sama menjaga komitment terkait dengan willingness to dan ability to pay,BPR Sari Jayamewajibkan semua debiturnya menyertakan agunanyang cukup untuk setiap kredit yang diajukan, kecuali utuk kredit mikro yang ditentukan oleh perusahaan tidak diwajibkan menyertakan agunan.

Beberapa hal penting yang diperjanjikan pada Perjanjian Kredit :

  • Jangka waktu kredit
  • Suku bunga
  • Cara pembayaran
  • Agunan/ jaminan kredit
  • Biaya provisi dan administrasi
  • Asuransi jiwa dan tagihan

Lokasi Kantor

Jl. Raya Sampalan No. 88x , Kec. Dawan, Kab. Klungkung