TABUNGAN JAMSOSTEK

Tabungan Jamsostek BPR Sarijaya merupakan tabungan jaminan kecelakaan kerja & jaminan kematian bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, produk ini diperuntukan bagi bukan penerima upah (BPU) dengan ketentuan usia maksimum 65 tahun

MANFAAT JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK)


    1. Perlindungan atas resiko kecelakaan kerja

    2. Perawatan tanpa batas Biaya

    3. Santunan Upah Selama Tidak Bekerja/Usaha

    4. Santunan Kematian Sebesar 48 Juta

    5. Santunan berkala selama 24 bulan sebesar 12 Juta

    6. Biaya pemakaman sebesar 10 Juta

    7. Bantuan Beasiswa untuk 2 orang anak hingga 174 Juta

    8. Bantuan untuk kesiapan kembali bekerja

MANFAAT JAMINAN KEMATIAN (JKM)



    1. Santunan sekaligus sebesar 20 Juta

    2. Santunan berkala selama 24 bulan sebesar 12 Juta

    3. Biaya pemakaman sebesar 10 Juta

    4. Total Santunan 42 Juta

    5. Bantuan Beasiswa untuk 2 orang anak hingga 174 Juta


BPR Sari Jaya Sedana Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini di SD Negeri 3 Paksebali

Klungkung, 17 Juli 2026 – Dalam upaya menanamkan budaya menabung dan meningkatkan literasi keuangan sejak usia[…]

BPR Sari Jaya Sedana Dukung Penuh Literasi Keuangan Lewat Lomba Mewarnai Kolaborasi dengan Disdikpora Kecamatan Dawan

KLUNGKUNG — PT BPR Sari Jaya Sedana kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan serta edukasi[…]

BPR Sari Jaya Sedana Perkuat Integritas dan Pelindungan Konsumen Lewat Pelatihan APU-PPT, PPPSPM dan Market Conduct

KLUNGKUNG — PT BPR Sari Jaya Sedana memperkuat kompetensi dan budaya kepatuhan pegawai melalui pelatihan Anti[…]

TABUNGAN JAMSOSTEK

  • Biaya admin Rp.2500



  • Syarat Mudah dan Aman



  • Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp 250.000,-
  • Mendapatkan Kartu Jamsostek

Lokasi Kantor

Jl. Raya Sampalan No. 88x , Kec. Dawan, Kab. Klungkung