TABUNGAN JAMSOSTEK

Tabungan Jamsostek BPR Sarijaya merupakan tabungan jaminan kecelakaan kerja & jaminan kematian bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, produk ini diperuntukan bagi bukan penerima upah (BPU) dengan ketentuan usia maksimum 65 tahun

MANFAAT JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK)


    1. Perlindungan atas resiko kecelakaan kerja

    2. Perawatan tanpa batas Biaya

    3. Santunan Upah Selama Tidak Bekerja/Usaha

    4. Santunan Kematian Sebesar 48 Juta

    5. Santunan berkala selama 24 bulan sebesar 12 Juta

    6. Biaya pemakaman sebesar 10 Juta

    7. Bantuan Beasiswa untuk 2 orang anak hingga 174 Juta

    8. Bantuan untuk kesiapan kembali bekerja

MANFAAT JAMINAN KEMATIAN (JKM)



    1. Santunan sekaligus sebesar 20 Juta

    2. Santunan berkala selama 24 bulan sebesar 12 Juta

    3. Biaya pemakaman sebesar 10 Juta

    4. Total Santunan 42 Juta

    5. Bantuan Beasiswa untuk 2 orang anak hingga 174 Juta


PERBARINDO Bali Gelar Beach Clean Up, Pelepasan Tukik dan CSR Hari BPR/BPRS 2026 di Pantai Yeh Gangga

TABANAN — Dalam rangka memperingati Hari BPR/BPRS Tahun 2026, Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali[…]

Direksi dan Pegawai BPR Sari Jaya Sedana Hadiri Kegiatan Beach Clean Up dan Pelepasan Tukik Perbarindo Bali

TABANAN — Direksi dan pegawai BPR Sari Jaya Sedana turut ambil bagian dalam kegiatan Beach Clean[…]

BPR Sari Jaya Sedana bareng FCB Klungkung Berbagi di Sidemen

Karangasem – Menyambut Hari BPR-BPRS Nasional yang diperingati setiap 20 Mei, BPR Sari Jaya Sedana bersama[…]

TABUNGAN JAMSOSTEK

  • Biaya admin Rp.2500



  • Syarat Mudah dan Aman



  • Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp 250.000,-
  • Mendapatkan Kartu Jamsostek

Lokasi Kantor

Jl. Raya Sampalan No. 88x , Kec. Dawan, Kab. Klungkung