PT. BPR SARI JAYA SEDANA

DEPOSITO SARJANA

Menurut UU NO 10 tahun 1998 bahwa Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasabah Penyimpan dengan bank. Simpanan Deposito pada BPR Sari Jaya Sedana diberinama Deposito Sarjana (Sari Jaya Sedana) berjangka waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan atau 12 bulan.
Ketentuan :

1. Nominal Deposito minimal Rp.500.000,- lima ratus ribu rupiah)

2. Deposan akan mendapatkan bukti kepemilikan rekening deposito yang dibuktikan dengan bilyet Deposito Sarjana

3. Jangka Waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan atau 12 bulan.

4. Suku bunga maksimum yang ditetapkan lembaga penjamin simpanan (LPS) yang berlaku saat pembukaan rekening

5. Dalam keadaan mendesak sebelum berakhirnya jangka waktu deposito dapat ditarik dengan ketentuan dikenakan penalty 1% dari nominal deposito, bunga berjalan tidak dibayar, syarat dan ketentuan berlaku

Mengapa harus di BPR Sarijaya ?

Karena Bank Sari Jaya Sedana Lebih Menguntungkan…..

Aman dan Terpecaya

Dijamin LPS

Bunga Bersaing

Dapatkan Sovenir Menarik

Lokasi Kantor

Jl. Raya Sampalan No. 88x , Kec. Dawan, Kab. Klungkung